Narkotika dan bahayanya
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Narkotika sudah menjalar ke segala usia terutama bagi remaja. Narkotika tak mudah terlepas dari kalangan remaja seperti sudah menjadi suatu kebutuhan, sudah dianggap wajar dan biasa saja. Pecandu narkotika pada umumnya berusia antara 15 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Terungkapnya kasus manufaktur Narkoba yang dikategorikan terbesar ketiga di dunia, telah membuat kita sadar bahwa masalah Narkoba merupakan masalah bagi kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia untuk menuju kehidupan aman, makmur, dan sejahtera. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah semakin marak dimana-mana. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun telah menyebar luas ke pinggiran kota, kota-kota kecil bahkan ke pedalaman (pedesaan) dengan menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal batas.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada karya tulis ini adalah:
Apakah terdapat pengaruh narkoba bagi kesehatan remaja ?
Apakah ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba ?
1.3 Hipotesis
Ada pengaruh narkoba terhadap kesehatan remaja
Ada perbedaan antara remaja yang menggunakan narkoba dan yang tidak menggunakan narkoba
1.4 Tujuan Penulisan
Penulisan karya tulis ilmiah ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang narkoba dan bahayanya bagi generasi muda .
1.5 Manfaat penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dampak/pengaruh penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian penyalahgunaan Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar di masyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
ü Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
ü Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
ü Bahan Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah penggunaan Narkoba bukan untuk maksud pengobatan tetapi ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah berlebihan, teratur dan cukup lama sehingga menyebabkan gangguan kesehatan, fisik, mental dan kehidupan sosialnya.
2.2 Jenis-Jenis Narkotika
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan euforia.
Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
Kebingungan (konfusi)
Berkeringat
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
Gelisah dan perubahan suasana hati.
Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Denyut nadi melambat.
Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi
Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
- timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
- kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
2.3 Dampak Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja
a. Bagi Diri Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dari ingatan, perhatian, persepsi , perasaan, dan perubahan pada motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, overdosis, gangguan pada organ tubuh, seperti: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan antisocial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV Aids, radang pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, tuber colose.
b. Bagi Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dan lain-lain.
Uang dan harta habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
Selain itu dampak penyalahgunaan narkotika menurut Badan Narkotika Nasional (2010), narkotika dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1. Depresan, yaitu menekan system saraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh sehingga pemakainya merasa tenga, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak saadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegirahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering digunakan adalah Shubu dan Ekstasi.
5. Halusinogen, dampak utamanya adalah mengubah daya perspsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di loboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bila narkotika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Ketergantungan atau kecanduan inilah yang akan memyebabkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru, hati, dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkotika pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkotika yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
Secara umum, dampak kecanduan narkotika dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun social seseorang.
Dampak fisik:
Gangguan pada system saraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskul)
Post a Comment for "Narkotika dan bahayanya"